Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / audiensi himpunan mahasiswa ilmu hukum unsera bersama diskominfosatik kab. serang

audiensi-himpunan-mahasiswa-ilmu-hukum-unsera-bersama-diskominfosatik-kab-serang

AUDIENSI HIMPUNAN MAHASISWA ILMU HUKUM UNSERA BERSAMA DISKOMINFOSATIK KAB. SERANG

Senin, 07 Desember 2020

Admin

1651
Berita Daerah

AUDIENSI HIMPUNAN MAHASISWA ILMU HUKUM UNSERA BERSAMA DISKOMINFOSATIK KAB. SERANG

Senin, 19 November 2020 telah berlangsung audiensi Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum UNSERA dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat ASDA II Sekretariat Daerah Kabupaten Serang dan dibuka langsung oleh Kasi Pelayanan Informasi Publik Agus Yasa., S.T., M.M. Acara ini membahas seputar PPID yang ada di Kabupaten Serang, tata cara permohonan informasi publik dan bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Serang dalam mengelola Informasi. Setelah itu, acara ini dilanjutkan dengan adanya diskusi bersama mahasiswa mengenai pembahasan UU ITE No. 11 Tahun 2008. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum UNSERA dan Kasi Pelayanan Informasi Publik Agus Yasa., S.T., MM.  Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa berharap bisa bersinergi dengan pemerintah Kab. Serang.

 

Dalam kesempatan ini kasih tpid dinas kominfo Kabupaten Serang mensosialisasikan tata cara memperoleh permohonan informasi kepada masyarakat khususnya anak mahasiswa bahwasanya masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 di mana mahasiswa berhak mendapatkan informasi setelah mengajukan permohonan resmi dalam jangka waktu 10 hari kerja atau 10 + 7 hari kerja sesudah adanya konfirmasi dari pihak yang diberikan permohonan informasi dalam kesempatan itu disosialisasikan juga tata cara pelaporan keluhan masyarakat Melalui aplikasi lapor.co.id dimana masyarakat bisa langsung mengupload keluhan yang terjadi di masyarakat untuk mendapatkan layanan atas as-as kekurangan yang terjadi

 

Kabupaten Serang mengapresiasi adanya tindakan proaktif dari masyarakat untuk melakukan audiensi yang bersifat positif sehingga muncul diskusi dimana dalam diskusi tersebut muncul tesis dan antitesis yang setelah digabungkan menghasilkan sintesis yang dapat bermanfaat bagi para peserta diskusi secara khususnya dan masyarakat umum secara umumnya

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami