Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / 4 opd kabupaten serang raih nilai tertinggi pelayanan publik dari ombudsman banten

4-opd-kabupaten-serang-raih-nilai-tertinggi-pelayanan-publik-dari-ombudsman-banten

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Jumat, 07 Februari 2025

Bidang KIP

115
Berita Daerah

Sebanyak empat (4) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua (2) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meraih nilai tertinggi Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten. 

 

Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada 4 Kepala dan Sekretaris OPD dan 2 Kepala UPT Puskesmas di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 4 Februari 2025.

 

Adapun empat OPD tersebut meliputi, Dinsos meraih nilai 94,62 zona hijau kualitas tertinggi, DPMPTSP nilai 91,16 zona hijau kualitas tertinggi, Dindikbud nilai 89,44 zona hijau kualitas tertinggi, Disdukcapil nilai 89,94 zona hijau kualitas tertinggi, UPT Puskesmas Pontang nilai 93,44 zona hijau kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Pabuaran nilai 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.

 

Turut hadir pada Penganugerahan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan para Asda, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang. 

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penganugerahan atau penilaian pelayanan yang prima untuk masyarakat ini sangat penting. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah daerah intinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

”Kita harus tahu pelayanan kita terhadap masyarakat ini ada dimana, jangan-jangan sudah merasa sudah baik, maksimal, sudah prima tapi masyarakat tidak merasakan. Dengan penilaian ini kita tahu ada dimana, misalnya masih kurang disebelah mana, kekurangan nah ini sangat penting,”ungkapnya.

 

Akan tetapi, sebut saja Tatu, sudah tiga (3) tahun terakhir Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten baru melaksanakan atau memberi program untuk lokusnya hanya 4 OPD dan 2 puskesmas. Padahal, masih banyak yang harus melakukan penilaian ini seperti keberadaan puskesmas di Kabupaten Serang ada 31 puskesmas, namun baru 2 yang dilakukan penilaian itu pelayanan langsung terhadap masyarakat.

 

”Kemudian kepada kecamatan, berharap diskusi tadi dengan pak kepala ombudsman walaupun anggaran ombudsman tidak ada kita bisa mandiri bertahap, seperti OPD yang dilakukan 3 tahun berturut-turut menjadi lokus terus supaya terlihat perubahan tahun setiapnya,” katanya.

 

”Dari awal kita (Pemkab Serang) di dampingi oleh Ombudsman Provinsi Banten, (dampaknya) kita ada peningkatan dalam pelayanan penilaiannya tadi cukup baik. Saya berharap ini kepada OPD yang lain juga sama,”sambung Tatu.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik meningkat dari 89 menjadi 91. ”Lalu secara umum seluruh OPD dan puskesmas yang menjadi lokus mendapat opini terbaik dan kualitas tertinggi,”ujarnya.

 

Adapun untuk indikator penialaiannya ada 4, jelas Fadli, diantaranya pertama Input, input adalah salah satu kompetensi dari pelaksana, kedua proses, proses adalah bagaimana pelayanan publik melakukan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Kemudian yang ketiga adalah output, bagaimana masyarakat itu merasakan pelayanan yang diberikan tidak ada mal administrasi di dalamnya seperti tertunda, berlarut, permintaan, pungli, lalu perbuatan tidak patut, tidak kompeten dan segala macamnya.

 

”Terakhir pengelolaan pengaduan, ini penting karena aduan adalah wujud cara masyarakat ikut memberikan kontribusi guna peningkatan kinerja dari pemberi layanan. Jadi, jika dua itu dikelola dengan baik maka bisa menjadi dasar dalam perencanaan perencanaan kedepannya, titik mana yang harus kita perbaiki. Kalau empat-empatnya sudah dikelola dengan baik, Insya Allah pelayanan publiknya akan semakin baik,” ungkapnya.

 

Penulis: Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami